2.1. Maksud
Memberikan kesimpulan teknis terhadap pembangunan Jalan Poros Balohan – Teluk Sabang
sehingga diharapkan akan didapatkan Tahapan Perencanaan Rinci yang meliputi : semua
pekerjaan survei yang diperlukan, sesuai dengan klasifikasi sebagai jalan utama, dan karakteristik
lalu lintas, perencanaan geometrik, dan perkerasan jalan.
2.2. Tujuan
Untuk menghasilkan dokumen perencanaan sebagai pelaksanaan konstruksi pembangunaan
Jalan Poros Balohan – Teluk Sabang.
2.3. Sasaran
Tersusunnya desain rinci dan spesifikasi yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dokumen
teknis dalam pelaksanaan tender dan pelaksanaan konstruksi
Download Here
0 comments
Posting Komentar